Batas Terakhir Pengajuan Klaim Kasus PT XYZ di 30 November 2022

    • Tentang
      Kasus PT XYZ

      PT XYZ (Persero) merupakan salah satu perusahaan terbesar di Indonesia. Pada Oktober 2020, XYZ telah gagal bayar atas klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp2 miliar akibat buruknya tata kelola perusahaan. Buruknya keuangan PT XYZ dikarenakan perusahaan membeli saham-saham lapis kedua dan ketiga menjelang tutup kuartal.

    • Tentang
      Indonesia SIPF

      Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) di bawah PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (PPPIEI) didirikan untuk memberikan perlindungan investasi untuk para investor/pemodal di Indonesia melalui penyelenggaraan Dana Perlindungan Pemodal (DPP). Perlindungan atas aset investor diperlukan karena adanya ketergantungan kepada perusahaan efek yang bertindak untuk kepentingannya dalam berinvestasi. Perusahaan atau lembaga efek yang merupakan anggota dari DPP memiliki kewenenangan untuk melakukan pencatatan, penyimpanan, transfer, menggunakan, maupun melaporkan transaksi aset investor dalam rangka aktivitas transaksi untuk kepentingan investor. Namun, perusahaan efek juga dapat menggunakan efek tersebut untuk kepentingan perusahaan atau pegawai, yang dikategorikan sebagai fraud (penipuan).

    • Tentang OJK

      Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

    • Tentang KSEI

      PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian(LPP) di Pasar Modal Indonesia yang menyediakan layanan jasa Kustodian sentral dan penyelesaian transaksi Efek yang teratur, wajar, dan efisien, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Didirikan di Jakarta pada 23 Desember 1997 dan memperoleh izin usaha pada 11 November 1998, KSEI merupakan salah satu Self-Regulatory Organization (SRO) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). KSEI mulai menjalankan kegiatan operasional penyelesaian transaksi Efek dengan warkat pada tanggal 9 Januari 1998, mengambil alih fungsi sejenis dari PT Kliring Depositori Efek Indonesia (KDEI) sebagai Lembaga Kliring Penyimpanan dan Penyelesaian (LKPP).Tahun 2000, KSEI bersama SRO lainnya menerapkan transaksi perdagangan dan penyelesaian Efek tanpa warkat (scripless trading) di Pasar Modal Indonesia. Penerapan tersebut didukung oleh sistem utama KSEI, yaitu The Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST).

Status Kasus Per Bulan Juni

Memberikan tanggapan terakhir atas Laporan Akhir Administrator. OJK memerintahkan penutupan rekening PRD dan website DKKI.

Cek Cara Klaim

6


Total Klaim yang diterima secara baik oleh Indonesia SIPF

Hari
Jam
Menit
Batas Terakhir Pengajuan Klaim
  • Mengapa pengajuan klaim saya ditolak?

      Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.

  • Siapa saja yang berhak mengajukan klaim?

      Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.

  • Berapa lama proses pengajuan sampai transfer dana klaim?

      Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.

  • Apa saja yang perlu disiapkan untuk bisa mengajukan klaim?

      Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.

  • Bagaimana cara mengetahui bila pengajuan klaim telah diproses?

      Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.

Bagaimana Proses Pelaporan?


Klaim Kasus

Anda perlu mengajukan klaim terlebih dahulu kepada pihak Indonesia SIPF

Validasi

Indonesia SIPF akan melakukan validasi terhadap kasus klaim anda

Distribusi DKKI

Indonesia SIPF menginstruksikan untuk melakukan pembayaran PKTS

Check Status Pengajuan Klaim Anda Segera

Masukkan Nama Investor dan Nomor SID Klaim Anda pada kolom di bawah ini